Kompetensi Keahlian Kuliner adalah kompetensi keahlian yang membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap profesional agar kompeten dalam bidang TATA BOGA, Meliputi : Industri kuliner (Hotel dan Restoran), Perhotelan, Pariwisata, Kapal Pesiar sebagai Chef, Ahli makanan/gizi pada instalasi gizi rumah sakit atau perusahaan.
Prosepek lulusan : Melanjutkan ke perguruan tinggi negeri/swasta
Bidang Keahlian : Keperawatan kuliner, Kepariwisataan, Kesehatan/Gizi